Di Balik Tambang Emas Ilegal Suwawa: Korban Jiwa, Dugaan TPPU, dan Ancaman Merkuri

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Zonainvestigasi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, hingga kini masih terus menjadi sorotan.

Meski berbagai penertiban operasi telah berulang kali dilakukan aparat penegak hukum, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hukum, konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman serius terhadap lingkungan.

Riski menilai, persoalan PETI di Suwawa tidak lagi dapat dipandang sebagai aktivitas pertambangan ilegal semata. Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa praktik tersebut telah menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.

Masyarakat tentu belum lupa dengan kasus penandatanganan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo oleh lima orang oknum penambang, hingga dugaan perusakan garis polisi (police line) oleh Djafar Ibrahim di kawasan Tibor 18. Berbagai peristiwa itu menjadi bukti bahwa konflik sosial dan pelanggaran hukum terus terjadi di kawasan pertambangan ilegal ,” kata Riski.

Ia juga menyoroti rentetan kecelakaan tambang yang merenggut korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, para pekerja tambang terus menjadi korban, sementara kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab belum terlihat.

Korban meninggal dunia akibat longsor terjadi secara berulang, mulai dari lokasi Tibor 19 milik Hendrik Hadju, Tibor 18 milik Arifin Maliwu, Tibor 17 milik Sonu, hingga peristiwa terbaru di area Tibor 18 milik Ajo Adam. Namun hingga hari ini korban keluarga belum mendapatkan kepastian hukum, sementara para bos tambang tetap leluasa menjalankan aktivitasnya ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riski menduga hasil transaksi emas ilegal yang dilakukan oleh beberapa bos tambang suwawa juga mengalir melalui skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Uang hasil tambang ilegal diduga ditransfer melalui TPPU dan disamarkan dalam berbagai bentuk usaha, seperti jaringan cafe dan resto, usaha sarang burung walet, hingga bisnis kos-kosan mewah ,” ungkapnya.

Selain masalah hukum dan kemanusiaan, Riski juga mengingatkan ancaman pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri dalam aktivitas pengolahan emas.

Ia mengutip hasil penelitian Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Kependudukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengenai sebaran merkuri di wilayah pertambangan tradisional Kabupaten Bone Bolango.

Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi merkuri pada sedimen dasar Sungai Tulabolo di beberapa titik lokasi pengolahan emas tradisional telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Standar Keamanan Eropa, yakni maksimal 2 ppm,” jelasnya .

Tidak hanya itu, penelitian tersebut juga menemukan bahwa merkuri telah terakumulasi pada tanaman udara seperti paku pakis dan keladi tikus, serta biota udara di sepanjang aliran sungai dari Suwawa hingga ke wilayah muara.

Menurut Riski, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak karena berpotensi mengancam kesehatan masyarakat yang memanfaatkan aliran Sungai Bone sebagai sumber air bersih.

  • Jika aktivitas PETI terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan kepastian hukum, maka Suwawa tidak hanya akan terus menelan korban jiwa di wilayah hulu, tetapi juga menyelamatkan bencana kesehatan jangka panjang bagi generasi Gorontalo di wilayah hilir ,” tutupnya.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Berkedok Uji Coba, Asal Material yang Diolah PT Metalindo Utama Gorontalo Dipertanyakan
Di Nilai Tebang Pilih, Aktivis Desak Kejari Gorut Garap Tuntas Dugaan Korupsi BKAD
Ekskavator Tenggelam di Kubangan Tambang Ilegal Dengilo: Alarm Darurat PETI Kian Mengerikan

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 07:42

Di Balik Tambang Emas Ilegal Suwawa: Korban Jiwa, Dugaan TPPU, dan Ancaman Merkuri

Thursday, 11 June 2026 - 10:59

Diduga Berkedok Uji Coba, Asal Material yang Diolah PT Metalindo Utama Gorontalo Dipertanyakan

Thursday, 11 December 2025 - 11:16

Di Nilai Tebang Pilih, Aktivis Desak Kejari Gorut Garap Tuntas Dugaan Korupsi BKAD

Tuesday, 2 December 2025 - 04:40

Ekskavator Tenggelam di Kubangan Tambang Ilegal Dengilo: Alarm Darurat PETI Kian Mengerikan

Berita Terbaru