Diduga Berkedok Uji Coba, Asal Material yang Diolah PT Metalindo Utama Gorontalo Dipertanyakan

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gorontalo, Zona Investigasi.Com — Aktivitas pengolahan dan pembakaran material hasil pertambangan yang dilakukan PT Metalindo Utama Gorontalo di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski pihak perusahaan menyebut kegiatan tersebut hanya sebatas uji coba mesin, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai asal-usul material yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Direktur PT Metalindo Utama Gorontalo, Tikno, saat dikonfirmasi mengakui bahwa di lokasi perusahaan sempat dilakukan uji coba sebanyak tiga kali. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan belum beroperasi secara resmi dan mengaku sudah hampir dua minggu berada di Pulau Jawa.

“Saya sudah dua minggu di Jawa pak, silakan hubungi Oneng Iskandar, dia sebagai penanggung jawab. Tapi sampai dengan sekarang kami belum beroperasi, hanya kemarin tiga kali uji coba,” ujar Tikno.

Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul material yang digunakan dalam kegiatan uji coba tersebut, Tikno tidak memberikan jawaban secara spesifik. Ia justru mengarahkan wartawan untuk datang langsung ke kantor perusahaan guna melihat dokumen legalitas yang diklaim dimiliki PT Metalindo Utama Gorontalo.

“Datang ke kantor saja pak. Semua legalitas ada di kantor, dokumen Pertek, IPR ada di sana semua,” katanya.

Pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan utama mengenai dari mana material yang diolah berasal. Sebab, legalitas dokumen perusahaan dan legalitas sumber material merupakan dua hal yang berbeda dan sama-sama penting untuk dijelaskan kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan material tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian asal bahan baku dengan ketentuan pertambangan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan rinci mengenai lokasi pengambilan material, pihak pemasok, maupun dokumen asal barang yang digunakan dalam kegiatan uji coba tersebut.

Kurangnya penjelasan terkait asal-usul material tersebut memunculkan kebutuhan akan verifikasi dari instansi terkait. Pemerintah dan aparat pengawas sektor pertambangan diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh material yang diolah memiliki asal-usul yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Transparansi mengenai sumber material menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaan telah memenuhi seluruh aspek legalitas, baik dari sisi perizinan usaha maupun asal-usul bahan baku yang digunakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Nilai Tebang Pilih, Aktivis Desak Kejari Gorut Garap Tuntas Dugaan Korupsi BKAD
Ekskavator Tenggelam di Kubangan Tambang Ilegal Dengilo: Alarm Darurat PETI Kian Mengerikan

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:59

Diduga Berkedok Uji Coba, Asal Material yang Diolah PT Metalindo Utama Gorontalo Dipertanyakan

Thursday, 11 December 2025 - 11:16

Di Nilai Tebang Pilih, Aktivis Desak Kejari Gorut Garap Tuntas Dugaan Korupsi BKAD

Tuesday, 2 December 2025 - 04:40

Ekskavator Tenggelam di Kubangan Tambang Ilegal Dengilo: Alarm Darurat PETI Kian Mengerikan

Berita Terbaru