Zonainvestigasi,Gorut– Aktivis Gorontalo Isjayanto H Doda meminta Kejaksaan Negeri Gorut memeriksa secara keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), baik ditingkat kecamatan maupun di tingkat Kabupaten Gorut.
Hal itu diungkapkan Isjayanto, demi memberikan rasa keadilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Gorut, khusunya dalam hal pemberantasan korupsi.
“Jika kejaksaan benar-benar ingin memberantas praktek korupsi di desa, maka seharusnya yang dibidik jangan cumin soal BKAD di tingkat kabupaten, sebab di kecamatan juga ada BKAD yang melaksanakan kegiatan yang sama,” ungkap Isjayanto.
Apalagi kata Isjayanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, telah membeberkan adanya anomaly baik dalam sturuktur kepengurusan maupun pelaksanaan kegiatan oleh BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan tidak tebang pilih dan tendensius, ini harusnya sudah dapat menjadi pintu masuk bagi kejaksaan melakukan penyelidikan. Apalagi, jika ditotalkan secara keseluruhan, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan lebih besar dari yang di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Isjayanto menjelaskan, jika Kejaksaan Negeri Gorut tidak turut melakukan pemeriksaan terhadap BKAD kecamatan, maka ini akan membuat citra Kejaksaa Negeri Gorut bernilai buruk karena terkesan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Kejaksaan saat ini terkesan semangat menampakan komitmennya untuk memberantas dugaan korupsi di BKAD tingkat kabupaten, maka dari itu kami juga mendorong agar bertaring juga dengan BKAD tingkat kecamatan,” pinta Isjayanto.
Isjayanto berharap, Kejaksaan Negeri Gorut mengedepankan prinsip profesionalitas dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Gorut, dan murni berniat memberantas praktek keji itu.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan jika ini yang akan dilakukan. Tetapi bila kejaksaan berlaku tebang pilih dan tidak profesional dalam memberantas korupsi di Gorut, maka kami akan berdiri berhadap-hadapan dengan kejaksaan untuk melawan ketimpangan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi





